Kapolda Kaltim Tinjau Polsek Samarinda Kota Pasca Pelarian 15 Tahanan

POJOKNEGERI.COM – Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, yang turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi bangunan dan sistem pengamanan di polsek Samarinda Kota.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal ini menyusul peristiwa kaburnya 15 tahanan dari ruang sel Polsek Samarinda Kota menggegerkan publik dan menjadi pukulan serius bagi jajaran kepolisian di Kalimantan Timur.
Para tahanan diketahui melarikan diri melalui lubang yang dibuat dengan pipa besi dan paku, memanfaatkan jalur saluran pembuangan di kamar mandi tahanan.
Dalam kunjungannya, Endar meninjau lubang yang digunakan tahanan untuk kabur serta berbicara dengan jajaran kepolisian yang bertugas di sana.
“Dari sini saya bisa melihat banyak faktor yang harus kami evaluasi terkait larinya tahanan,” ujar Endar, Selasa (21/10/2025).
“Faktor pertama adalah kondisi fisik bangunan, kedua sistem penjagaannya, dan ketiga adalah kapasitas ruang tahanan serta siapa yang bertugas menjaganya.”
Endar menegaskan, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Ia menilai peristiwa ini menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk memperkuat sistem keamanan di semua tingkat, termasuk di unit-unit kecil seperti polsek.
“Kami akan evaluasi secara menyeluruh sehingga ke depan tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa Polsek Samarinda Kota memiliki status bangunan cagar budaya, yang turut memengaruhi upaya pembenahan. Menurutnya, status tersebut membuat kepolisian tidak bisa melakukan renovasi besar atau perubahan struktur fisik bangunan secara sembarangan.
“Itu juga jadi salah satu faktor penghambat. Karena ini cagar budaya, maka perubahannya terbatas. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi agar nantinya bisa menyiapkan tempat yang lebih representatif,” jelasnya.
Endar menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk mempertimbangkan opsi pemindahan Polsek Samarinda Kota ke lokasi lain yang lebih layak dan aman.
“Karena ini aset pemerintah kota, kami tidak bisa sembarangan mengubah bangunannya. Harapannya nanti ada lokasi baru yang lebih representatif, baik dari sisi keamanan maupun pelayanan publik,” ujar perwira tinggi Polri yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK itu.
Selain soal infrastruktur, Kapolda Kaltim juga menegaskan akan memperketat prosedur penjagaan tahanan, termasuk pengawasan terhadap barang-barang yang diperbolehkan masuk ke area sel. Ia menyoroti penggunaan pipa besi yang disebut sebagai alat bantu kabur, padahal seharusnya tidak ada di dalam ruang tahanan.
“Besi itu disebut teman-teman merupakan bekas jemuran. Mestinya tidak boleh ada. Ini jadi bahan evaluasi kami juga—barang-barang apa yang boleh dan tidak boleh berada di dalam sel tahanan,” katanya.
Terkait dengan kejadian tersebut, Endar mengonfirmasi bahwa petugas yang berjaga saat kejadian telah diperiksa oleh Propam Polda Kaltim. Ia memastikan proses penyelidikan internal berjalan untuk mengetahui sejauh mana kelalaian atau pelanggaran prosedur terjadi.
“Kami punya standar operasional prosedur dan norma-norma pengamanan. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan untuk melihat secara utuh penyebab peristiwa itu. Kalau memang ada yang bersalah, tentu akan dihukum sesuai aturan di kepolisian,” tegasnya.
Hingga kini, lima tahanan masih dalam pencarian, sementara sepuluh lainnya sudah berhasil ditangkap kembali. Kapolda Kaltim mengimbau agar para tahanan yang masih kabur segera menyerahkan diri secara baik-baik.
“Kami imbau kepada mereka untuk menyerahkan diri agar proses hukum bisa berjalan dengan baik. Kami juga meminta masyarakat untuk membantu memberikan informasi bila mengetahui keberadaan para tahanan,” ujarnya.
Endar memastikan situasi keamanan di Kota Samarinda tetap terkendali. Ia meminta warga tidak panik dan mempercayakan proses pengejaran kepada kepolisian.
“Masyarakat harus tenang. Kami berupaya keras untuk menangkap semuanya sehingga keamanan tetap terjamin,” tegasnya.
Untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa, Endar menyatakan bahwa sel tahanan Polsek Samarinda Kota sementara tidak digunakan untuk menahan tersangka baru. Semua tahanan akan dialihkan ke Polresta Samarindasampai proses evaluasi dan perbaikan sistem keamanan selesai dilakukan.
“Untuk sementara, jeruji besi di Polsek Samarinda Kota tidak disarankan digunakan sebagai tempat penahanan. Semua dialihkan ke Polresta Samarinda,” ujarnya.
Endar juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi institusi kepolisian untuk memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola ruang tahanan di masa mendatang.
Kaburnya 15 tahanan dari Polsek Samarinda Kota bukan sekadar kasus pelarian, tetapi menjadi peringatan penting bagi institusi kepolisian untuk memperkuat sistem dasar pengamanan, memperbaiki infrastruktur lama, dan memastikan prosedur berjalan ketat.
“Insyaallah ini jadi pelajaran berharga buat kami. Kami minta maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Dengan kejadian ini, kami akan memperbaiki sistem penjagaan, memperhatikan komposisi petugas, kondisi bangunan, hingga mekanisme pengawasan yang ideal,” pungkasnya.
(tim redaksi)